SEJARAH
Awal Gagasan (1991)
Pada tahun 1991, Dr. Edward Buss, seorang konsultan breeding di perusahaan pembibitan Ayam Bromo (PT Anputraco), memperkenalkan World’s Poultry Science Association (WPSA) dan menyarankan pendirian cabang WPSA di Indonesia. Gagasan ini mendapat sambutan positif dari Bapak Tobeng Kusnodiharjo, pemilik sekaligus Direktur PT Anputraco, yang kemudian mengundang sejumlah perwakilan perguruan tinggi untuk menghadiri rapat persiapan.
Dalam rapat tersebut, Ir. A. Musofi, MS ditunjuk sebagai Sekretaris. Rapat menghasilkan kesepakatan mengenai nama organisasi yang akan dibentuk, yaitu Masyarakat Ilmu Perunggasan Indonesia (MIPI), serta penyusunan draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Deklarasi Resmi (1992)
Deklarasi resmi MIPI–WPSA Indonesia dilaksanakan pada Kongres Pertama di Universitas Airlangga pada tahun 1992, disertai seminar ilmiah oleh Prof. Mac Collum dari Kentucky University. Dalam kesempatan tersebut, terbentuk kepengurusan pertama dengan Prof. em. Dr. Dra. Peni S. Hardjosworo, M.Sc. sebagai Ketua dan Dr. Desmayati Zainuddin, MS sebagai Sekretaris.
Pada tahun yang sama, Prof. em. Dr. Dra. Peni S. Hardjosworo, M.Sc. mewakili Indonesia dalam Kongres WPSA di Belanda, menandai pengakuan resmi kehadiran Indonesia dalam jaringan internasional WPSA.
Tantangan Legitimasi & Keanggotaan (1990-1997)
Upaya untuk mengesahkan MIPI sebagai cabang resmi WPSA di Indonesia menghadapi kendala regulasi, karena pemerintah tidak memperbolehkan berdirinya organisasi sebagai cabang langsung dari lembaga luar negeri. Status yang diperbolehkan hanya sebatas keanggotaan dalam organisasi internasional. Prosedur legalisasi yang rumit akhirnya membuat status resmi sebagai cabang tidak dapat diperoleh.
Meski demikian, MIPI tetap beroperasi dengan mendaftarkan anggotanya ke WPSA pusat. Setiap anggota yang bergabung membayar iuran tahunan sebesar US$20 dan memperoleh jurnal ilmiah WPSA empat kali setahun. Pada kenyataannya, banyak orang Indonesia yang menjadi anggota WPSA tidak melalui MIPI, melainkan langsung mendaftar ke WPSA pusat.
Situasi ini menimbulkan tantangan administratif, karena pengiriman jurnal dilakukan langsung oleh WPSA pusat, sementara MIPI hanya mengelola anggota yang mendaftar lewat organisasi. Tidak jarang, muncul beban tambahan karena tagihan iuran anggota yang tidak terbayar tetap dibebankan kepada MIPI. Kendati demikian, MIPI tetap bertahan dan berfungsi sebagai penghubung penting antara komunitas perunggasan Indonesia dengan jaringan global WPSA.
Stagnasi dan Pemulihan Kembali (1998-2003)
Pada tahun 1998, krisis ekonomi melanda Indonesia dan nilai tukar dolar terhadap rupiah melonjak tajam. Kondisi ini membuat MIPI tidak mampu lagi mengumpulkan iuran anggota untuk pendaftaran ulang ke WPSA pusat. Sebagai konsekuensinya, MIPI menghentikan sementara status keanggotaannya, meskipun tetap mendapat izin untuk menerima satu eksemplar jurnal WPSA.
Sejak itu, MIPI mengalami masa stagnasi hingga tahun 2003. Pada tahun tersebut, MIPI diaktifkan kembali melalui Kongres II yang menghasilkan pengurus baru periode 2003–2008. Pengaktifan ini juga dibantu oleh Dr. Argono Rio Setioko (Kepala Balai Penelitian Ternak, Puslitbang Peternakan) dan drh. Desianto Budi Utomo, M.Sc., Ph.D.
(R & D Feed Technology PT. Charoen Pokphand Indonesia) yang bertemu dengan Sekretaris Jendral WPSA untuk meminta WPSA Indonesia dihidupkan kembali. Momentum ini menjadi awal reformasi organisasi, dengan tekad untuk mengurangi ketergantungan pada luar negeri sekaligus memperkuat peran MIPI sebagai penghubung antara industri, akademisi, peneliti, dan pemerhati dalam pembangunan perunggasan Indonesia.
Periode Perkembangan Organisasi (2003-2015)
Sejak tahun 2003, MIPI mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam aktivitas organisasi. Pada Kongres II tahun 2003, terpilih kepengurusan baru untuk periode 2003–2008. Selanjutnya, Kongres III dilaksanakan pada November 2008 dan menetapkan kepengurusan periode 2009–2014, dengan ketua dan sekretaris yang sama seperti periode sebelumnya.
Pada periode ini, keanggotaan MIPI berkembang pesat. Jumlah anggota yang semula sekitar 40 orang pada tahun 2003 meningkat menjadi 195 orang pada tahun 2015. Anggota tersebut mencakup akademisi dari perguruan tinggi, peneliti dari lembaga penelitian, serta praktisi dari industri perunggasan, yang bersama-sama memperkuat peran MIPI sebagai wadah kolaborasi dan pengembangan ilmu perunggasan di Indonesia.
Perkembangan Keanggotaan dan Perubahan Sistem Jurnal (2013)
Dalam hal keanggotaan, MIPI terus berupaya menjaga kedisiplinan administrasi, meskipun sering menghadapi kendala akibat keterlambatan pembayaran iuran anggota. Kondisi ini sempat mempengaruhi hak suara MIPI dalam pemilihan anggota Board of Directors WPSA pusat.
Pada tahun 2013, sistem pengiriman jurnal WPSA dalam bentuk cetak (hard copy) resmi dihentikan dan digantikan dengan akses jurnal secara daring (online journal), yang dapat diunduh oleh anggota menggunakan nomor keanggotaan masing-masing. Perubahan ini menandai langkah modernisasi dalam layanan publikasi ilmiah WPSA.
Sejak berdiri pada tahun 1992, MIPI telah mengalami perjalanan panjang: dari sempat terhenti karena berbagai kendala, hingga bangkit kembali sebagai organisasi yang aktif dalam memajukan ilmu perunggasan di Indonesia. Kini, MIPI terus berperan sebagai penghubung antara industri, lembaga pendidikan, dan lembaga penelitian, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan perunggasan nasional.
Pengesahan Pendirian Badan Hukum
Pada periode kepengurusan 2020–2024, Masyarakat Ilmu Perunggasan Indonesia (MIPI) resmi memperoleh status badan hukum. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENKUMHAM RI) Nomor AHU-0007145.AH.01.07.TAHUN 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Masyarakat Ilmu Perunggasan Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 September 2020.
Sejak saat itu, tanggal 2 September diperingati sebagai hari lahir MIPI-WPSA Indonesia. Dengan demikian, mengingat secara historis berdiri sejak tahun 1992, pada tahun 2025 MIPI telah berumur 33 tahun dalam perjalanan kiprahnya memajukan ilmu perunggasan di Indonesia.
Dokumentasi